TOPIKPOST.COM – Polres Metro Jakarta Selatan melakukan mediasi kasus seorang perempuan berinisial RS atau E (43) yang menganiaya ibu kandungnya berinisial H (68) lantaran mengambil gorengan dagangannya di kawasan Terminal Lebak Bulus.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan dalam mediasi tersebut kedua pihak sepakat damai. Ibunda memaafkan anaknya dan mencabut laporannya.

“Dalam proses penanganan kami, para pihak keluarga, menempuh jalur damai karena pihak terlapor juga sudah minta maaf langsung,” ujar Irwandhy Idrus kepada wartawan, Kamis 16 Mei 2023 malam.

“Jadi yang bersangkutan juga sudah minta maaf langsung kepada ibunya dan dimediasi oleh saudara kandungnya,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Irwandhy berharap agar kasus seperti ini bisa menjadi pelajaran bagi E.

Apapun alasannya, tidak boleh seorang anak melakukan kekerasan kepada orang tua.

“Yang perlu kami sampaikan dalam hal ini adalah apapun itu alasannya, motif yang bersangkutan untuk melakukan pemukulan terhadap ibunya (tidak dibenarkan). Kita tidak bisa membalas jasa dari seorang ibu,” tukasnya.***

Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.