TOPIKPOST.COM – PDI Perjuangan menyebut ada nama lain yang masih berpeluang untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo.

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan hal itu di Jakarta.

“Ada (nama lain), makanya tunggu saja,” ujar Djarot Saiful Hidayat di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 21 September 2023.

Adapun, nama cawapres Ganjar yang sudah beredar saat ini adalah Erick Thohir, Sandiaga Uno, Andika Perkasa, dan Mahfud MD..

Meski begitu, pihaknya masih menunggu momen yang tepat untuk mengumumkan nama cawapres Ganjar.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Selebgram Ayu Aulia Angkat Bicara Usai Dilaporkan Tunangan ke Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat

“Kami tunggu kata Pak Hasto element of sources, bisa orangnya, bisa tanggalnya.”

“Kapan disampaikan, bisa tepatnya, momennya. Jadi, kami tunggu saja,” kata Djarot Saiful Hidayat.

Sebelumnya, pada Rabu, 20 September 2023, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo, Benny Rhamdani, menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo ikut berperan.

Dalam menentukan sosok bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

“Itu (bakal cawapres pendamping Ganjar), nanti akan diputuskan oleh para ‘dewa-dewa’, yaitu para ketua umum partai dengan Pak Jokowi,” ujar Benny usai rapat TPN Ganjar di Jakarta, Rabu.

Tidak hanya Jokowi, para ketua umum partai politik pengusung Ganjar pun turut terlibat dalam penentuan bakal cawapres.

Para ketua umum partai politik tersebut meliputi:

1. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri
2. Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono

3. Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
4. Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang.***

Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.