TOPIKPOST.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan.

Transaksi keuangan mencurigakan itu terjadi pada calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.

Demikian, hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.kepada wartawan, Kamis, 11 Januari 2024.

“Kami menerima ada laporan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT, dan ini kita ambil 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483,” kata Ivan.

Lebih jauh, dia menuturkan jika 100 cales tersebut telah melakukan setoran dana dengan nilai diatas Rp500 juta.

Baca artikel lainnya di sini : Muhaimin Iskandar Beri Tanggapan Soal Kabar Koalisi Gabungan Pasangan Anies – Cak Imin dan Ganjar – Mahfud,

“Jadi Totalnya senilai Rp21,7 triliun. Kemudian, kita lihat juga ada 100 DCT yang menarik uang sekitar Rp34.016.767.980.872,” terangnya

Dengan adanya laporan transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut, kata Ivan ini memiliki indikasi tindak pidana tertentu.

Mulai dari korupsi, kejahatan lingkungan hingga narkotika.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob

“Misalnya orang yang sudah terindikasi korupsi melakukan transaksi, orang yang diketahui profilnya berbeda”.

“Biasanya dia transaksi cuma kecil ratusan ribu tiba-tiba ratusan juta, atau sebaliknya ratusan juta menjadi miliaran, itu dilaporkan kepada PPATK,” jelasnya.

Ivan mengatakan laporan transaksi mencurigakan tersebut beberapa sudah disampaikan ke aparat penegak hukum berdasarkan dugaan tindak pidana asal (TPA).***

Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.