TOPIKPOST.COM – Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink, sudah lulus uji laik operasi di Indonesia.
Starlink mengikuti uji laik operasi (ULO) untuk mendapatkan izin penyelenggaraan pelayanan telekomunikasi di Indonesia.
Starlink juga telah melakukan uji coba layanan di daerah Karawang, Jawa Barat, dalam rangka memperoleh izin penyelenggaraan layanan telekomunikasi.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Satu Dekade Kolaborasi Global: ISSCAD di PKU Rayakan Hari Jadi Ke-10
HUAWEI WATCH FIT 5 Series: Hadirkan Sentuhan Elegan dalam Teknologi Wearable

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Aju Widya Sari mengungkapkan hal tersebut
“Starlink sudah punya izin penyelenggaraan telekomunikasi. Itu sudah selesai semua.”
“Sudah selesai dua minggu lalu. Waktunya saya harus cek, tapi yang jelas sudah selesai,” kata Aju Widya Sari di Jakarta, Senin (29/4/2024).
Baca Juga:
Baca artikel lainnya di sini : Kasus Korupsi Tata Niaga PT Timah Tbk, Kejagung Periksa 5 Saksi Baru, Termasuk Direktur CV Semar Jaya
Starlink, merupakan perusahaan milik Elon Musk, menawarkan teknologi yang bisa membantu meningkatkan konektivitas.
Terutama di wilayah-wilayah Indonesia yang sulit dijangkau, termasuk Indonesia Timur.
Baca artikel lainnya di sini : Doakan Pemerintahan Prabowo Subianto, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar Kenang Kebersamaan Sejak 1996
Baca Juga:
Asian Beach Games ke-6 di Sanya Resmi Berakhir, Tim China Menempati Posisi Teratas Klasemen Medali
Setelah lulus ULO, Aju menjelaskan, Starlink bisa mulai menjual secara retail pelayanan mereka di Indonesia.
“Iya, sudah bisa,” katanya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebelumnya menyampaikan bahwa Starlink bisa masuk ke Indonesia kalau memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.
“Semua harus ikut regulasi Indonesia. Izinnya semua harus ikut Indonesia,” katanya.
Menurut Budi Arie, Starlink berencana memulai uji coba layanan telekomunikasi di Ibu Kota Nusantara pada Mei 2024.
Sebelumnya, Starlink mengajukan permohonan izin penggunaan teknologi VSAT dan izin sebagai penyedia layanan internet di Indonesia.
Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Tony Supriyanto.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Indonesiaoke.com dan Ekbisindonesia.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.







