TOPIKPOST.COM – Tersangka Dito Mahendra kembali mangkir memenuhi panggilan kedua penyidik untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra tidak mempunyai iktikad baik untuk menghadapi kasus yang menjeratnya lantaran selalu mangkir saat berstatus saksi maupun tersangka.
“Saudara Dito sampai hari ini tidak punya iktikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi 2 kali maupun pemanggilan tersangka,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya dikutip Rabu3 Mei 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
InfiMotion Technology Tampil Perdana ke Publik, Pamerkan Kapabilitas Lengkap E-Drive di Wuxi
Pemenang Stevie® Awards for Technology Excellence Tahunan Ketiga Diumumkan

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca artikel menarik lainnya di sini: Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Berlanjut Dengan Optimisme Yang Meningkat
Dito Mahendra sebelumnya mangkir 2 panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi saat tahapan kasusnya dalam proses penyelidikan.
Begitu juga ketika tahapannya menjadi penyidikan dan berstatus tersangka, Dito mangkir 2 kali panggilan polisi.
Baca Juga:
AdaKami Bangun Akses Air Bersih dan Sanitasi Layak untuk Warga Dusun Banjarsari Lampung Selatan
T’way Air Luncurkan Program “Explore Korea, One Destination at a Time”
UOB Asset Management Soroti Ketahanan Ekonomi Global di Tengah Kondisi yang Semakin Tidak Menentu
Kendati demikian, Bareskrim Polri tetap menjalankan amanat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dengan akan memasukkan nama Dito Mahendra ke dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran selalu mangkir.
“Kami tetap melaksanakan penyidikan secara profesional dan melalui tahapan yang diatur oleh undang,” jelas Djuhandhani.***







