Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan dengan Tidak Hormat oleh Presiden Jokowi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 10 Juli 2024 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. (Facebook.com/@PU Republik Indonesia)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. (Facebook.com/@PU Republik Indonesia)

TOPIKPOST.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024.

Tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy’ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Demikian disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7/2024)

Sebelumnya pada Rabu (3/7/2024) DKPP RI dalam putusannya memberikan sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy’ari.

Dari posisi Ketua merangkap anggota KPU RI, karena kasus dugaan asusila.

Melalui putusannya DKPP RI meminta Presiden untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

“Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 73P tanggal 9 Juli 2024, tentang pemberhentian dengan tidak hormat.”

“Saudara Hasyim Asy’ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” ujar Ari Dwipayana.

Dia mengatakan penandatanganan dan penerbitan Keppres itu menindaklanjuti Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan
Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Bekasi.24jamnews.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Lima Menteri Diganti Prabowo, Jokowi Angkat Bicara dengan Jawaban Singkat
Delapan Jam Prabowo di Tiongkok, Diplomasi Padat dan Bermakna
Tokoh Agama Desak Pemerintah Sikat Korupsi Dan Kendalikan Pajak Rakyat
Slank Ramaikan Penutupan FORNAS VIII NTB, Warga Diundang Hadir
Dari Teheran Menuju Aman: 97 WNI Mulai Dievakuasi oleh Pemerintah
Penangkapan Kapal Malaysia oleh KKP Ungkap ABK WNI Ilegal dan Trawl Perusak Laut Indonesia
Desakan Evaluasi Kemenkes dari Fakultas Kedokteran Direspons Istana Sebagai Masukan Profesional Penting
Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 07:01 WIB

Lima Menteri Diganti Prabowo, Jokowi Angkat Bicara dengan Jawaban Singkat

Sabtu, 6 September 2025 - 06:43 WIB

Delapan Jam Prabowo di Tiongkok, Diplomasi Padat dan Bermakna

Rabu, 3 September 2025 - 07:39 WIB

Tokoh Agama Desak Pemerintah Sikat Korupsi Dan Kendalikan Pajak Rakyat

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:34 WIB

Slank Ramaikan Penutupan FORNAS VIII NTB, Warga Diundang Hadir

Senin, 30 Juni 2025 - 08:31 WIB

Dari Teheran Menuju Aman: 97 WNI Mulai Dievakuasi oleh Pemerintah

Berita Terbaru