Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu, Bareskrim Polri Panggil Istri Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang,

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 15 Juli 2023 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

HEIJAKARTA.COM – Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait dengan pengusutan kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Selain memanggil mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Lucky Hakim, penyidik Bareskrim Polri hari ini juga memanggil istri dari Panji Gumilang bernama Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu yang viral dalam video berada di tengah-tengah shaf salat.

Namun, hingga Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan informasi ini, istri Panji Gumilang belum datang memenuhi panggilan penyidik,

“FAW belum hadir, saudari FAW adalah istri dari saudara PG yang berada pada shaf shalat diantara laki-laki ini juga yang ada di video (viral) tersebut,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat 14 Juli 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Lucky Hakim Diperiksa 11 Jam dengan Lebih dari 10 Pertanyaan

Tak hanya mereka, penyidik Bareskrim Polri hari ini juga mengundang dua orang lain yakni seorang pendeta yang menjadi saksi untuk kasus tersebut, serta seseorang yang hadir dalam perayaan ulang tahun Panji Gumilang.

Kendati demikian, Ramadhan belum menyampaikan lebih jauh perihal alasan istri dari Panji Gumilang yang belum datang memenuhi panggilan penyidik.

Dalam kasus tersebut, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat (23/6/2023) lalu dengan nomor register LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese, Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global
Presiden Prabowo Subianto Imbau Kepala Daerah dari Partai di KIM Gencarkan Perbaikan Sekolah
Abaikan Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto Sebut Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil
Sidak Lagi, Prabowo Subianto Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar
Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku
KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing Usai Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK, Mangkir dari Panggilan Penyidik
Di Rumahnya Tak Ada Nasi, Siswa SD di Gorontalo Simpan Makanan Gratis untuk Ibu Jadi Viral di Medsos

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:06 WIB

Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese, Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Imbau Kepala Daerah dari Partai di KIM Gencarkan Perbaikan Sekolah

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:07 WIB

Abaikan Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto Sebut Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil

Senin, 10 Februari 2025 - 15:49 WIB

Sidak Lagi, Prabowo Subianto Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:46 WIB

Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku

Berita Terbaru