TOPIKPOST.COM – Penyidik Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah korban ajang Miss Universe Indonesia.
“Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan tetapkan beberapa tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat 29 September 2023.
Hengki menuturkan, pihaknya merencanakan untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dalam kasus tersebut dengan jadwal pada pekan depan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Inverter Smart String 506 kW Huawei Raih Smarter E AWARD di Ajang Intersolar Europe 2026
China International Supply Chain Expo Keempat Resmi Dibuka di Beijing

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita jadwalkan minggu depan kita panggil beberapa saksi, dan kita akan padukan dengan hasil digital forensik,”
Selaras dengan pernyataan tersebut, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, juga menyebutkan bahwa informasi yang diterimanya dari penyidik akan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Baca artikel lainnya di sini: Kasus Foto Tanpa Busana Miss Universe Indonesia 2023, 7 Korban Diperiksa dan Berikan Keterangan ke Polisi
Baca Juga:
Jack Technology Luncurkan SmartLink Master di Vietnam
Dalian Menjadi Sorotan Global, Kota Ini Menjadi Tuan Rumah Summer Davos untuk Kesembilan Kalinya
“Jadi mudah-mudahan seperti yang disampaikan oleh penyidik Minggu depan sudah ada penetapan tersangka,” kata Mellisa, dikutip PMJ News.***







