TOPIKPOST.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang masih berproses di Bareskrim Polri.
Menurut Sigit, penyidik Bareskrim Polri masih melengkapi sejumlah alat bukti. Baik terkait dugaan penodaan agama, korupsi dana BOS, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan,” ujar Kapolri Sigit kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat 21 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu per satu,” sambungnya.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Digugat Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Mahfud MD: Biar Saja Kami Layani Secara Biasa, Itu Urusan Kecil
Lebih lanjut Sigit menjelaskan, penanganan kasus Panji Gumilang ini bukan perkara lambat atau cepat. Namun, penyidik harus teliti dalam melengkapi alat bukti.
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk
“Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan, sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan,” tukasnya.***







