Keputusan Mahkamah Konstitusi Terkait Sistem Pemilu Jangan Rusak Iklim Demokrasi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 21 Februari 2023 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya. (Dok. DPR.go.id)

Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya. (Dok. DPR.go.id)

TOPIKPOST.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan keputusan yang adil terkait pelaksanaan sistem pemilu di Indonesia, sehingga tidak merusak demokrasi yang sedang berjalan baik.

“Keputusan MK nanti jangan sampai merusak tatanan demokrasi yang sudah dibangun,” kata Teuku Riefky Harsya di Banda Aceh, Senin 20 Februari 2023, menanggapi Sidang Perkara Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi Undang-Undang tentang Pemilu, khususnya sistem pemilihan legislatif dengan proporsional terbuka.

Terkait sistem pemilu terbuka atau tertutup, Riefky menyampaikan bahwa Partai Demokrat secara tegas terus mempertahankan sistem pemilu terbuka seperti yang sedang dijalankan saat ini.

Terhadap masalah ini, Riefky mengibaratkan sebuah permainan bola yang sedang berlangsung tiba-tiba terjadi perubahan aturan di tengah permainan.

“Jadi jangan sampai merusak permainan dengan kebijakan (keputusan MK) yang diputuskan nanti,” ujar anggota DPR RI asal Aceh itu.

Untuk itu, Riefky berharap kepada hakim MK untuk dapat memberikan keputusan yang adil dengan mempertimbangkan demokrasi berjalan, sehingga masyarakat dapat memilih calon legislatif yang terbaik sesuai pilihan mereka masing-masing.

“Masyarakat lah yang memahami siapakah tokoh-tokoh mereka yang dapat membantu memajukan daerah mereka,” ujar Teuku Riefky Harsya.***

Berita Terkait

Litbang Kompas Ungkap Sebanyak 84,7 Persen Rakyat Kecil Puas dengan Pemerintahan Prabowo
Pesan Megawati Soekarnoputri ke Ahmad Muzani, Salah Satunya Ucapan Terima Kasih kepada Prabowo
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka
KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Soal Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar
Keponakan Yusril Ihza Mahendra Deklarasi, Maju Sebagai Calon Ketua Umum PBB Periode 2025 – 2030
Gugat Balik LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH
Jokowi Masuk dalam Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Haidar Alwi Beri Tanggapan
Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto Tak Bahas Kasus Hukum Hasto Kristiyanto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:43 WIB

Litbang Kompas Ungkap Sebanyak 84,7 Persen Rakyat Kecil Puas dengan Pemerintahan Prabowo

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:18 WIB

Pesan Megawati Soekarnoputri ke Ahmad Muzani, Salah Satunya Ucapan Terima Kasih kepada Prabowo

Senin, 13 Januari 2025 - 15:58 WIB

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:20 WIB

KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Soal Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:50 WIB

Keponakan Yusril Ihza Mahendra Deklarasi, Maju Sebagai Calon Ketua Umum PBB Periode 2025 – 2030

Berita Terbaru