TOPIKPOST.COM – Polri mewanti-wanti maraknya akun palsu di media sosial pada Pemilu 2024 mendatang.
Pada pengalaman Pemilu 2019, akun-akun anonim tersebut sering kali membuat ujaran kebencian hingga SARA.
Pernyataan tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Ahmad Ramadhan menjadi pembicara di acara program ‘Gerakan Cerdas Memilih’, di Kantor RRI Pusat, Jakarta, Rabu 31 Mei 2023 lalu.
Baca Juga:
Artis Cantik Prilly Latuconsina Angkat Bicara Soal Pasangan Hidup, Tak Terlalu Ngoyo Soal Jodoh
Kisah Pengalaman Prabowo, Sejak Muda Sudah Dirikan LSM Bersama-sama dengan Soe Hok Gie
“Ini barang kali (ada oknum), pakai akun palsu, kalau di jalan ada patroli siber (Polri).”
Baca artikel menarik lainnya di sini: Elektabilitas Partai Gerindra Berpeluang Salip PDIP, Lembaga Survei Y – Republica Ungkap Alasannya
“Jangan mencoba mau fitnah pakai akun palsu, ketangkap, jadi jangan merasa pakai akun palsu aman,” ungkap Ahmad Ramadhan.
Ramadhan juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijaksana selama Pemilu 2024 berlangsung.
Baca Juga:
Minta Para Menteri Kurangi Perjalanan Luar Negeri, Presiden Prabowo Subianto: Jangan Mengada-ada
Pengamat Nilai Pidato Perdana Presiden Prabowo Tunjukkan Ketegasan yang Dinantikan Masyarakat RI
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Dia juga meminta agar tidak mudah termakan informasi hoaks atau bohong, yang disebarkan oleh akun-akun palsu.
“Agar tak terjerat hukum, sarana media pilihlah dengan cerdas tanpa menjelek-jelekkan. Jangan memfitnah, jangan mengadu domba,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ramadhan menekankan masyarakat jangan sampai terprovokasi isu SARA pada Pemilu 2024.
Pasalnya, proses penyelesaiannya bakal panjang, terlebih jika bersinggungan dengan hukum.
Baca Juga:
Pidato Perdana, Presiden Prabowo: Kita Bekerja untuk Rakyat, Bukan Kerabat atau Diri Sendiri
“Misal (masalah) pribadi, bisa dilakukan restoratif justice, bisa diselesaikan tanpa proses hukum.”
“Kalau mengandung kebencian terhadap salah satu suku, SARA, itu tidak bisa ditoleransi lagi,” tukasnya.***