KPK Bawa 3 Koper Hitam Berisi Dokumen Usai Penggeledahan Balai Kota Bandung Selama Jam

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 18 April 2023 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana. (Dok. Bandung.go.id)

Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana. (Dok. Bandung.go.id)

TOPIKPOST.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 17 April 2023, membawa tiga koper hitam yang diduga berisi dokumen usai menggeledah Balai Kota Bandung, Jawa Barat, selama lima jam.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga koper yang diduga berisi dokumen dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana itu dimasukkan dalam dua dari tiga mobil yang membawa penyidik KPK.

Tiga koper tersebut kemungkinan didapatkan petugas KPK dari tiga ruangan yang digeledah para penyidik KPK, yakni Ruang Wali Kota Bandung, Ruang Wakil Wali Kota Bandung, dan Ruang Kantor Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Bandung.

“Tadi pemeriksaan (penggeledahan) dilakukan di Kantor Wali Kota, Wakil Wali Kota, ATCS, dan Kantor Dishub,” kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin 17 April 2023.

Baca artikel penting lainnya di media online Kontenberita.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Ema Sumarna mengaku dirinya tidak mengetahui secara pasti jenis dan jumlah dokumen yang dibawa KPK dalam penggeledahan hari ini.

Namun demikian, ia tidak menampik ada dokumen kertas dan “hard drive” dari ruang ATCS.

“Sepertinya ada, tapi saya enggak tahu pasti,” tuturnya.

Ema Sumarna mengaku saat dilakukan penggeledahan, KPK memasang segel di ruangan-ruangan yang diperiksa.

Namun saat ini telah dibuka dan bisa dipergunakan seperti sebelumnya.

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah berbagai ruangan di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin siang.

Penyidik KPK datang ke Balai Kota Bandung sekitar pukul 12.00 WIB terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

Para penyidik KPK turun dari mobil minibus berwarna hitam dan langsung menuju ruang tengah Balai Kota Bandung.

Dari ruangan itu, para penyidik kemudian terlihat menyebar ke dua ruangan, yakni Ruang Wali Kota Bandung, Ruang Wakil Wali Kota Bandung, dan Ruang ATCS Bandung.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk Proyek “Bandung Smart City” Tahun Anggaran 2022-2023.***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Imbau Kepala Daerah dari Partai di KIM Gencarkan Perbaikan Sekolah
Abaikan Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto Sebut Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil
Sidak Lagi, Prabowo Subianto Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar
Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku
KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing Usai Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK, Mangkir dari Panggilan Penyidik
Di Rumahnya Tak Ada Nasi, Siswa SD di Gorontalo Simpan Makanan Gratis untuk Ibu Jadi Viral di Medsos
Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun, Presiden Prabowo Subianto: Melukai Rasa Keadilan!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:07 WIB

Abaikan Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto Sebut Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil

Senin, 10 Februari 2025 - 15:49 WIB

Sidak Lagi, Prabowo Subianto Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:46 WIB

Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:24 WIB

KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing Usai Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:55 WIB

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK, Mangkir dari Panggilan Penyidik

Berita Terbaru