Partai NasDem Tanggapi Soal Aliran Dana SYL untuk Anggota DPR Indira Chunda Thita yang Juga Anak SYL

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 18 Mei 2024 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indira Chunda Thita Syahrul Putri. (Facebook.com/@Indira Chunda Thita Syahrul

Indira Chunda Thita Syahrul Putri. (Facebook.com/@Indira Chunda Thita Syahrul

TOPIKPOST.COM – Anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita diduga, menerima hasil korupsi dari kasus pemerasan pejabat Kementan RI.

Anak dari tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) disinyalir menerima dana sebesar Rp200 untuk perawatan kecantikan stem cell.

Kabar Thita diduga menerima uang pemerasan pejabat Kementan Rp200 juta, terungkap dalam sidang lanjutan kasus SYL.

Dalam persidangan lanjutan kasus SYL, jaksa KPK menghadirkan mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Bambang mengaku, ada permintaan untuk pembayaran terapi stem cell Thita senilai Rp 200 juta.

“Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp200 juta, saudara tahu?,” kata jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Baca artikel lainnya di sini : Dapatkan Tiket Festival Lagu Laguan 2024 Sebelum Kehabisan!

Sontak, Bambang mengaku, kabar itu didapatkan langsung oleh Thita.

“Setahu saya, Pak, itu memang dari Bu Thita,” kata Bambang menjawab pertanyaan Jaksa.

Baca artikel lainnya di sini : Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor Sumbar, Korban Meninggal Dunia 58 Orang, Korban Hiang 35 Orang

Lalu, Bambang menuturkan, permintaan pembayaran stem cell senilai Rp200 juta itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji.

Selain itu, fakta persidangan memunculkan nama Thita menerima duit sebesar Rp21 juta untuk keperluan membayar sound system.

Bambang menceritakan, Kementan mengeluarkan uang sekitar Rp21 juta untuk membayar keperluan sound system Thita.

Diketahui sebelumnya, Thita juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi.

“(Barang bukti) nomor 11 ada sound, 16 November, Rp21 juta sound. Bisa Saksi jelaskan untuk apa ini uang?,” kata jaksa saat bertanya lagi dalam persidangan.

Merespons hal tersebut, DPP Partai NasDem menyikapi, biarkan hukum yang memutuskan.

“Kita menghormati proses hukum yang berlangsung,” kata Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Sabtu (18/5/2024).

Ia mengatakan, NasDem akan ‘pelototi’ kasus hukum yang menjerat SYL itu sampai tuntas.

“Kita mengikuti proses hingga akhir,” ucap Hermawi.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianekonomi.com dan Mediaagri.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

 

Berita Terkait

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK, Mangkir dari Panggilan Penyidik
Di Rumahnya Tak Ada Nasi, Siswa SD di Gorontalo Simpan Makanan Gratis untuk Ibu Jadi Viral di Medsos
Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun, Presiden Prabowo Subianto: Melukai Rasa Keadilan!
Prabowo Subianto Ajak Lagi Koruptor Bertobat, Bantah akan Maafkan Koruptor yang Rugikan Negara
Tinjau Jaringan Komunikasi di Stasiun Senen, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Sapa Warga
KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia
Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus, Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:55 WIB

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK, Mangkir dari Panggilan Penyidik

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:44 WIB

Di Rumahnya Tak Ada Nasi, Siswa SD di Gorontalo Simpan Makanan Gratis untuk Ibu Jadi Viral di Medsos

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:39 WIB

Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun, Presiden Prabowo Subianto: Melukai Rasa Keadilan!

Senin, 30 Desember 2024 - 15:55 WIB

Prabowo Subianto Ajak Lagi Koruptor Bertobat, Bantah akan Maafkan Koruptor yang Rugikan Negara

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:06 WIB

Tinjau Jaringan Komunikasi di Stasiun Senen, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Sapa Warga

Berita Terbaru