JAKARTA – Pemerintah dinilai kurang jeli dalam menerapkan kebijakan baru pemberlakuan distribusi liquified petroleum gas (elpiji).
Pemerintah telah meniadakan penjualan secara eceran dan hanya sampai pada tingkat pangkalan.
Kini, masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih, bahkan dobel untuk membeli elpiji 3 kg langsung di pangkalan resmi.
Kondisi tersebut menyulitkan karena masyarakat harus datang langsung ke pangkalan resmi elpiji 3 kg dan antre.
Baca Juga:
Deddy Corbuzier Dilantik Menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin
Mengingat belum banyaknya jumlah pangkalan resmi yang tersedia.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem Asep Wahyuwijaya menyebutkan hal itu dalam keterangannya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025).
“Saya yakin Pak Prabowo pasti tak akan tega melihat warganya harus berpanas-panasan.”
“Dan berlelah seperti itu hanya demi mendapatkan elpiji 3 kg,” kata Asep, wakil rakyat asal Dapil Jabar V (Kabupaten Bogor) itu.
Baca Juga:
Sebanyak 18 Perusahaan dengan Aset di Atas Rp250 Miliar akan Langsungkan Initial Public Offering
Pemerintah Perkuat Stok Daging Ruminansia, Persiapan Menjelang Ramadan dan Idulfitri Tahun 2025
Diketahui, Sejak 1 Februari 2025, Pemerintah telah memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kg.
Kebijakan ini diterapkan guna mengontrol distribusi gas bersubsidi agar lebih terarah dan sesuai dengan peruntukannya.
Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan subsidi.
Dengan sistem distribusi yang lebih ketat, diharapkan elpiji 3kg dapat lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga:
Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal Tanggapi Tudingan Sudah Terima Uang Rp400 Juta
Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku
Untuk mengatasi kelangkaan ini, Pemerintah mendorong masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg langsung di pangkalan resmi.
Pembelian di pangkalan resmi tidak hanya memastikan ketersediaan stok, tetapi juga menawarkan harga yang lebih terjangkau ketimbang pengecer.
Terkait hal itu, Asep Wahyuwijaya mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merevisi kebijakan tersebut agar distribusi elpiji 3 kg kembali sampai tingkat pengecer atau warung.
“Pimpinan Komisi VI agar segera menggelar rapat dengan Pertamina untuk memastikan bahwa tidak ada masalah dengan produksi gas subsidinya.”
“Hal ini supaya clear di hadapan publik bahwa persoalan kesulitan rakyat atas gas melon ini bukan karena masalah di tingkat produksi, tetapi pada masalah regulasinya,” paparnya.
“Selain harus mengantre, karena jarak ke pangkalan lebih jauh, warga pun harus mengeluarkan ongkos tambahan.”
“Kerugian pun menjadi dobel, mengantre dan mengeluarkan biaya lebih besar,” kata Asep.
Menurut dia, kondisi demikian menggambarkan sebuah kemunduran.
Karena pemerintah sudah semestinya menyediakan berbagai kebutuhan dasar menjadi sedekat mungkin kepada masyarakat.
Negara, lanjut dia, semestinya menyediakan kebutuhan dasar rakyat itu di depan pintunya atau setidaknya mendekatkan, bukan malah menjauhkan dan bikin susah warga.
Asep mengatakan bahwa Pemerintah semestinya cukup menindak pihak-pihak yang terindikasi mempermainkan harga elpiji 3 kg dari pangkalan ke pengecer.
Dengan demikian, tidak perlu membuat kebijakan yang berlebihan dan berdampak pada masyarakat.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.