TOPIKPOST.COM – Tersangka Dito Mahendra kembali mangkir memenuhi panggilan kedua penyidik untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra tidak mempunyai iktikad baik untuk menghadapi kasus yang menjeratnya lantaran selalu mangkir saat berstatus saksi maupun tersangka.
“Saudara Dito sampai hari ini tidak punya iktikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi 2 kali maupun pemanggilan tersangka,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya dikutip Rabu3 Mei 2023.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Berlanjut Dengan Optimisme Yang Meningkat
Baca Juga:
Sebuah Kisah Mengenai Kaum Nomad Laut Indonesia: Gamang di Laut, Tumbang di Darat
Termasuk Garibaldi Thohir, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
CSA Index Maret 2025 Beri Peluang Investasi di Tengah Fluktuasi, Sektor Energi Jadi Fokus Baru
Dito Mahendra sebelumnya mangkir 2 panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi saat tahapan kasusnya dalam proses penyelidikan.
Begitu juga ketika tahapannya menjadi penyidikan dan berstatus tersangka, Dito mangkir 2 kali panggilan polisi.
Kendati demikian, Bareskrim Polri tetap menjalankan amanat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dengan akan memasukkan nama Dito Mahendra ke dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran selalu mangkir.
“Kami tetap melaksanakan penyidikan secara profesional dan melalui tahapan yang diatur oleh undang,” jelas Djuhandhani.***
Baca Juga:
Berselisih dengan Kardinal Soal Defisit Keuangan Vatikan, Kondisi Paus Fransiskus Sebelum Dirawat
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Presiden Prabowo Subianto Imbau Kepala Daerah dari Partai di KIM Gencarkan Perbaikan Sekolah