Status Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, Mahfud MD: Tinggal Beberapa Waktu ke Depan ‘Penersangkaan’

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 5 Juli 2023 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd)

TOPIKPOST.COM – Menko Polhukam Mahfud MD melaporkan penanganan polemik Al Zaytun kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta.

Adapun saat ini pemerintah telah memutuskan tiga langkah utama dalam menangani polemik Ponpes Al Zaytun.

Langkah pertama dakwaan kepada perseorangan, dalam hal ini pengasuh ponpes Al Zaytun yakni Panji Gumilang,

Panji Gumilang diduga telah melakukan tindak pidana dengan laporan-laporan yang ada.

“Dan sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara” kata Mahfud MD, Selasa 4 Juli 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Naik ke Penyidikan, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Belum Menjadi Tersangka

“Sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan ‘penersangkaan’ (penetapan tersangka),” imbuh Mahfud MD

“Sesudah ‘penersangkaan’ kan pendakwaan di pengadilan. Kalau sudah terdakwa, penuntutan. Sudah penuntutan ya vonis, pengambilan keputusan,” jelas Mahfud MD.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa mengatakan gelar perkara dilaksanakan setelah pihaknya meminta keterangan klarifikasi dari Panji Gumilang.

“Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro.

Usai menaikkan status penanganan perkara, kata dia, mulai Rabu 5 Juli 2023 ini pihaknya sudah mulai melaksanakan upaya-upaya penyidikan.

Hingga saat ini, katanya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan empat orang saksi, kemudian lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang

“Ini sudah cukup untuk meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro.***

Berita Terkait

Nasib Adies Kadir Setelah Dinonaktifkan Golkar: Gaji DPR Terhenti
Penyitaan Ijazah Jokowi Jadi Preseden Penegakan Hukum yang Transparan
Dari Jakarta Convention Center ke Istana: Drama Reshuffle Kabinet Merah Putih Akhirnya Tamat
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Litbang Kompas Ungkap Sebanyak 84,7 Persen Rakyat Kecil Puas dengan Pemerintahan Prabowo
Pesan Megawati Soekarnoputri ke Ahmad Muzani, Salah Satunya Ucapan Terima Kasih kepada Prabowo
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka
KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Soal Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 07:17 WIB

Nasib Adies Kadir Setelah Dinonaktifkan Golkar: Gaji DPR Terhenti

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:25 WIB

Penyitaan Ijazah Jokowi Jadi Preseden Penegakan Hukum yang Transparan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:40 WIB

Dari Jakarta Convention Center ke Istana: Drama Reshuffle Kabinet Merah Putih Akhirnya Tamat

Senin, 28 April 2025 - 09:05 WIB

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:43 WIB

Litbang Kompas Ungkap Sebanyak 84,7 Persen Rakyat Kecil Puas dengan Pemerintahan Prabowo

Berita Terbaru