TOPIKTOP.COM – Polisi membantah adanya klaim yang menyebutkan bahwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang membuat pengaduan masyarakat (Dumas).
Adanya dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Yang jelas bahwa SYL bukan pendumas,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Laporan Omdia Semester I-2026: Hisense Pimpin Pasar Global TV 100 Inci ke Atas
ICP DAS-BMP Pamerkan Inovasi TPU Medis di Ajang Medical Manufacturing Asia 2026

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam penanganan perkara a quo yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh Tim Penyidik,” imbuhnya.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka berdasarkan sejumlah rangkaian kegiatan penyidikan yang dilakukan.
Baca artikel lainnya di sini :Survei LSI Denny JA Sebut Prabowo – Gibran Unggul di Berbagai Segmen Masyarakat
Baca Juga:
LX Pantos Indonesia Tingkatkan Komitmen CSR dengan Merenovasi Sekolah di Bekasi
WYF Himpun Lebih dari 400 Pelajar dalam Ajang Future Liberal Arts Leadership Summit di Makau
Yakni memeriksa puluhan saksi dan menemukan sejumlah alat bukti.
Kendati demikian, Ade Safri enggan mengungkap lebih jauh siapa sosok yang membuat Dumas terkait dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya itu.
“Dan wajib hukumnya, kami untuk merahasiakan identitas pendumas serta memberikan perlindungan kepada pendumas.”
Lihat juga konten video, di sini: Calon Presiden Prabowo Subianto, Sebut Seperti Sepak Bola, Koalisi Indonesia Maju Adalah Tim Jokowi
Baca Juga:
Menjawab Pertumbuhan Pariwisata, Archipelago Hotels Terus Berkembang Menjangkau Beragam Pasar
Coway Raih Penghargaan IDEA Design Awards 2026, Lengkapi “Grand Slam” Desain Internasional
“Dan itu diatur dalam regulasi yang berlaku,” katanya.
“Kami jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas penyidikan yang dilakukan saat ini,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya hari ini Rabu (22/11/2023).***







