VIDEO – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 27 Februari 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKPOST.COM – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan menerima kenaikan pangkat secara istimewa dari Presiden RI Joko Widodo.

Yaitu menjadi jenderal TNI dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan hal tersebut.

“Iya betul, (menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan,” kata Kapuspen TNI.

Juru Bicara Menhan RI Dahnil Ahzar Simanjuntak menanggap pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo.

Menurutnya, karena kontribusi Prabowo untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.

Baca artikel lainnya di sini : Edie Toet Hendratno Dinonaktifkan Sebagai Rektor Universitas Pancasila, Imbas Dugaan Pelecehan Seksual

Dahnil meyakini pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga membenarkan Presiden Jokowi menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Lihat juga konten video, di sini : Sebanyak 4 Orang Meninggal Dunia, Longsor Melanda Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan

“Bapak Presiden hadir,” kata Pratikno saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024)

Saat disinggung mengenai pemberian kenaikan pangkat secara istimewa Presiden RI Joko Widodo kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Pratikno enggan menjawab secara rinci.

Pratikno mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan memberi sambutan dalam Rapim TNI-Polri.

“Acaranya besok. Besok tentu saja ada sambutan dan lain-lain seperti biasanya lah,” kata dia.

Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga/letnan jenderal.

Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.***

Sempatkan juga untuk menonton video menarik lainnya, di portal berita Hallokaltim.com dan Sulawesiraya.com

Berita Terkait

Lima Menteri Diganti Prabowo, Jokowi Angkat Bicara dengan Jawaban Singkat
Delapan Jam Prabowo di Tiongkok, Diplomasi Padat dan Bermakna
Tokoh Agama Desak Pemerintah Sikat Korupsi Dan Kendalikan Pajak Rakyat
Slank Ramaikan Penutupan FORNAS VIII NTB, Warga Diundang Hadir
Dari Teheran Menuju Aman: 97 WNI Mulai Dievakuasi oleh Pemerintah
Penangkapan Kapal Malaysia oleh KKP Ungkap ABK WNI Ilegal dan Trawl Perusak Laut Indonesia
Desakan Evaluasi Kemenkes dari Fakultas Kedokteran Direspons Istana Sebagai Masukan Profesional Penting
Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 07:01 WIB

Lima Menteri Diganti Prabowo, Jokowi Angkat Bicara dengan Jawaban Singkat

Sabtu, 6 September 2025 - 06:43 WIB

Delapan Jam Prabowo di Tiongkok, Diplomasi Padat dan Bermakna

Rabu, 3 September 2025 - 07:39 WIB

Tokoh Agama Desak Pemerintah Sikat Korupsi Dan Kendalikan Pajak Rakyat

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:34 WIB

Slank Ramaikan Penutupan FORNAS VIII NTB, Warga Diundang Hadir

Senin, 30 Juni 2025 - 08:31 WIB

Dari Teheran Menuju Aman: 97 WNI Mulai Dievakuasi oleh Pemerintah

Berita Terbaru