Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK, Mangkir dari Panggilan Penyidik

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Instagram.com @mbakitasmg)

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Instagram.com @mbakitasmg)

TOPIKPOST.COM  – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan melakukan penahanan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.

Namun Hevearita mangkir dengan alasan ada acara yang telah terjadwal sebelumnya, sedangkan Alwin tidak hadir dengan alasan mempersiapkan praperadilan.

Keduanya juga diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara yang sama.

Penyidik KPK akan segera melakukan pemanggilan ulang terhadap Hevearita dan Alwin Basri.

Namun penyidik KPK belum menetapkan tanggal pemanggilan terhadap keduanya.

Dalam perkara tersebut penyidik KPK menetapkan Hevearita, Alwin Basri, dan Martono sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Penyidikan yang dilakukan KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 hingga 2024.

Kemudian dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.

Penyidik KPK, Jumat (17/1/2025), menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.

“Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 5 Februari 2025,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Kedua tersangka tersebut yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.

Penyidik menahan kedua tersangka tersebut untuk kepentingan penyidikan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.

Seɓelumnya, Rachmat Utama Djangkar ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara.

Terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaemiten.com dan Harianinvestor.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kilasnews.com dan Prabowonews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianbanten.com dan Harianbogor.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Penangkapan Kapal Malaysia oleh KKP Ungkap ABK WNI Ilegal dan Trawl Perusak Laut Indonesia
Desakan Evaluasi Kemenkes dari Fakultas Kedokteran Direspons Istana Sebagai Masukan Profesional Penting
Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese, Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global
Desakan KPK Ambil Alih Kasus Penyuapan Rp50 Miliar Sugar Group ke Zarof Ricar Semakin Menguat
Presiden Prabowo Subianto Imbau Kepala Daerah dari Partai di KIM Gencarkan Perbaikan Sekolah
Abaikan Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto Sebut Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil
Sidak Lagi, Prabowo Subianto Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:53 WIB

Penangkapan Kapal Malaysia oleh KKP Ungkap ABK WNI Ilegal dan Trawl Perusak Laut Indonesia

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:58 WIB

Desakan Evaluasi Kemenkes dari Fakultas Kedokteran Direspons Istana Sebagai Masukan Profesional Penting

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:28 WIB

Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:06 WIB

Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese, Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:07 WIB

Desakan KPK Ambil Alih Kasus Penyuapan Rp50 Miliar Sugar Group ke Zarof Ricar Semakin Menguat

Berita Terbaru

Pabrik Coca Cola di Bali Tutup. (Dok. coca-cola.com)

Ekonomi

Coca Cola Tutup Operasi di Bali, Imbas Tragedi Global?

Senin, 16 Jun 2025 - 15:09 WIB