TOPIKPOST.COM – Polisi mengamankan seorang pria berinisial BS (24) di Pamulang, Tangerang Selatan akibat dugaan penganiayaan terhadap dua orang, yakni MF (24) dan CA (24).
Peristiwa yang terjadi pada hari Jumat 21 April 2023. tersebut mengakibatkan korban MF meninggal dunia, sementara korban lainnya yakni CA mengalami luka berat di bagian tangan.
“Benar telah terjadi kasus pembunuhan dan atau penganiayaan berat,” ujar Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah dalam keterangannya, Senin 24 April 2023.
Baca konten menarik lainnya, di sini: Jokowi Sumringah Bareng Prabowo, Pengamat: Kegagalan Piala Dunia U-20 Sisakan Kekecewaan
Baca Juga:
KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing Usai Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz
Litbang Kompas Ungkap Sebanyak 84,7 Persen Rakyat Kecil Puas dengan Pemerintahan Prabowo
Fiernando menuturkan, peristiwa yang mengakibatkan korban MF meninggal dunia dan korban CA putus pergelangan tangannya terjadi di Jalan Ketapang 1 Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang Kota, Tangerang Selatan, Jumat 21 April 2023 pukul 21.00 WIB.
Polisi saat ini sudah mengamankan pelaku BS berikut dengan sebuah senjata tajam jenis golok sebagai barang bukti yang digunakan dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, Fiernando belum menyampaikan secara rinci terkait kasus tersebut lantaran pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara mendalam, termasuk pemeriksaan terhadap 3 orang saksi.
“Masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Pamulang,” tandasnya.***
Baca Juga:
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK, Mangkir dari Panggilan Penyidik
Pesan Megawati Soekarnoputri ke Ahmad Muzani, Salah Satunya Ucapan Terima Kasih kepada Prabowo
Desa Ujung Tombak Kemandirian Pangan, Bapanas: Ketahanan Pangan Berkelanjutan Lewat Lumbung Pangan