TOPIKPOST.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang masih berproses di Bareskrim Polri.
Menurut Sigit, penyidik Bareskrim Polri masih melengkapi sejumlah alat bukti. Baik terkait dugaan penodaan agama, korupsi dana BOS, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan,” ujar Kapolri Sigit kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat 21 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
InfiMotion Technology Tampil Perdana ke Publik, Pamerkan Kapabilitas Lengkap E-Drive di Wuxi
Pemenang Stevie® Awards for Technology Excellence Tahunan Ketiga Diumumkan

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu per satu,” sambungnya.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Digugat Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Mahfud MD: Biar Saja Kami Layani Secara Biasa, Itu Urusan Kecil
Lebih lanjut Sigit menjelaskan, penanganan kasus Panji Gumilang ini bukan perkara lambat atau cepat. Namun, penyidik harus teliti dalam melengkapi alat bukti.
Baca Juga:
AdaKami Bangun Akses Air Bersih dan Sanitasi Layak untuk Warga Dusun Banjarsari Lampung Selatan
T’way Air Luncurkan Program “Explore Korea, One Destination at a Time”
UOB Asset Management Soroti Ketahanan Ekonomi Global di Tengah Kondisi yang Semakin Tidak Menentu
“Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan, sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan,” tukasnya.***







