Denda 1,5 Miliar Rupiah kepada Pelaku Karhutla Gunung Bromo Dinilai Kurang Karena Biaya Operasional Tinggi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 12 September 2023 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya pemadaman dan monitoring karthula di Bukit Teletubies, kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jumat, 31/8/2023. (Dok. BPBD Kabupaten Probolinggo)

Upaya pemadaman dan monitoring karthula di Bukit Teletubies, kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jumat, 31/8/2023. (Dok. BPBD Kabupaten Probolinggo)

TOPIKPOST.COM – Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Jawa Timur membuat banyak pihak bekerja keras untuk memadamkannya.

Kerugianpun ditaksir sangat besar akibat tindakan pelaku wedding organizer menyalaka suar di lokasi sampai terjadi kebakaran begitu meluas.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menilai denda 1,5 Miliar Rupiah kepada para pelaku dinilai kurang bila dibandingkan dengan biaya operasional heli water bombing.

“Saya cuma akan berbicara Rp1,5 miliar. Biaya operasional water bombing itu satu sorti, satu jam sudah lebih dari Rp200 juta dan belum tuntas saat ini mungkin (masih) kurang.”

“Karena seperti yang kita lihat di (Gunung) Arjuna saja itu operasi water bombing kita sudah lebih dari empat hari,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi BNPB Abdul Muhari.

Baca artikel lainnya di sini: Kunjungan Wisata Bromo Melalui Pintu Masuk Jemplang, Coban Trisula dan Senduro Ditutup untuk Pengunjung

Ditambahkan Abdul, 90 persen kejadian karhutla disebabkan oleh perbuatan manusia, baik langsung maupun tidak langsung.

Di kawasan lahan gambut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memiliki mekanisme penegakan hukum.

TNI-Polri kemudian mengkaji secara forensik sebab kejadian untuk dilakukan penegakan hukum bagi pelaku.

Abdul menyampaikan hal tersebut dapat menjadi evaluasi bagi masyarakat bahwa sangat penting mencegah atau menghindari keteledoran yang menyebabkan terjadinya kebakaran.

Sebab tidak hanya kerugian ekonomi yang ditanggung, namun juga kerugian ekologi.

“Kerugian ekonomi mungkin bisa kita bayar tapi kerugian ekologi mungkin butuh waktu untuk merestorasi,” jelasnya.

Selain itu Abdul mengatakan bahwa pihaknya sering mendapatkan laporan sangat tinggi tentang kebakaran di pinggir jalan tol.

Hal tersebut sudah bisa dipastikan penyebabnya dari pengendara yang membuang puntung rokok ke jalanan.***

Berita Terkait

Lima Menteri Diganti Prabowo, Jokowi Angkat Bicara dengan Jawaban Singkat
Delapan Jam Prabowo di Tiongkok, Diplomasi Padat dan Bermakna
Tokoh Agama Desak Pemerintah Sikat Korupsi Dan Kendalikan Pajak Rakyat
Slank Ramaikan Penutupan FORNAS VIII NTB, Warga Diundang Hadir
Dari Teheran Menuju Aman: 97 WNI Mulai Dievakuasi oleh Pemerintah
Penangkapan Kapal Malaysia oleh KKP Ungkap ABK WNI Ilegal dan Trawl Perusak Laut Indonesia
Desakan Evaluasi Kemenkes dari Fakultas Kedokteran Direspons Istana Sebagai Masukan Profesional Penting
Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 07:01 WIB

Lima Menteri Diganti Prabowo, Jokowi Angkat Bicara dengan Jawaban Singkat

Sabtu, 6 September 2025 - 06:43 WIB

Delapan Jam Prabowo di Tiongkok, Diplomasi Padat dan Bermakna

Rabu, 3 September 2025 - 07:39 WIB

Tokoh Agama Desak Pemerintah Sikat Korupsi Dan Kendalikan Pajak Rakyat

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:34 WIB

Slank Ramaikan Penutupan FORNAS VIII NTB, Warga Diundang Hadir

Senin, 30 Juni 2025 - 08:31 WIB

Dari Teheran Menuju Aman: 97 WNI Mulai Dievakuasi oleh Pemerintah

Berita Terbaru