TOPIKPOST.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan.
Transaksi keuangan mencurigakan itu terjadi pada calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Demikian, hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.kepada wartawan, Kamis, 11 Januari 2024.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Terbitkan Laporan ESG 2025, Hikvision Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat “Tech for Good”
For the Reasons that Matter: Kampanye Multi-Negara yang Menyoroti Kesehatan Pernapasan Dewasa

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menerima ada laporan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT, dan ini kita ambil 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483,” kata Ivan.
Lebih jauh, dia menuturkan jika 100 cales tersebut telah melakukan setoran dana dengan nilai diatas Rp500 juta.
Baca artikel lainnya di sini : Muhaimin Iskandar Beri Tanggapan Soal Kabar Koalisi Gabungan Pasangan Anies – Cak Imin dan Ganjar – Mahfud,
Baca Juga:
Dorong Revolusi Pangan Global, Teknologi “Food Processing” Jepang Tampil di Panggung Dunia
Riset LPEM FEB UI: Pindar AdaKami Jadi Bantalan Saat Masyarakat Hadapi Tekanan Ekonomi
“Jadi Totalnya senilai Rp21,7 triliun. Kemudian, kita lihat juga ada 100 DCT yang menarik uang sekitar Rp34.016.767.980.872,” terangnya
Dengan adanya laporan transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut, kata Ivan ini memiliki indikasi tindak pidana tertentu.
Mulai dari korupsi, kejahatan lingkungan hingga narkotika.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob
Baca Juga:
Dari Budaya Etnik Li hingga Asian Beach Games: Sanya Tampilkan Identitas Budaya Sambut Tamu Asia
Dahua Technology Luncurkan Laporan ESG 2025: Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat Inovasi Digital
CGTN: Awal yang Solid dalam Repelita Ke-15 Tiongkok, Apa Maknanya?
“Misalnya orang yang sudah terindikasi korupsi melakukan transaksi, orang yang diketahui profilnya berbeda”.
“Biasanya dia transaksi cuma kecil ratusan ribu tiba-tiba ratusan juta, atau sebaliknya ratusan juta menjadi miliaran, itu dilaporkan kepada PPATK,” jelasnya.
Ivan mengatakan laporan transaksi mencurigakan tersebut beberapa sudah disampaikan ke aparat penegak hukum berdasarkan dugaan tindak pidana asal (TPA).***







