TOPIKPOST.COM – Polres Metro Jakarta Selatan melakukan mediasi kasus seorang perempuan berinisial RS atau E (43) yang menganiaya ibu kandungnya berinisial H (68) lantaran mengambil gorengan dagangannya di kawasan Terminal Lebak Bulus.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan dalam mediasi tersebut kedua pihak sepakat damai. Ibunda memaafkan anaknya dan mencabut laporannya.
“Dalam proses penanganan kami, para pihak keluarga, menempuh jalur damai karena pihak terlapor juga sudah minta maaf langsung,” ujar Irwandhy Idrus kepada wartawan, Kamis 16 Mei 2023 malam.
“Jadi yang bersangkutan juga sudah minta maaf langsung kepada ibunya dan dimediasi oleh saudara kandungnya,” sambungnya.
Baca Juga:
Sebuah Kisah Mengenai Kaum Nomad Laut Indonesia: Gamang di Laut, Tumbang di Darat
Termasuk Garibaldi Thohir, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
CSA Index Maret 2025 Beri Peluang Investasi di Tengah Fluktuasi, Sektor Energi Jadi Fokus Baru
Pada kesempatan yang sama, Irwandhy berharap agar kasus seperti ini bisa menjadi pelajaran bagi E.
Apapun alasannya, tidak boleh seorang anak melakukan kekerasan kepada orang tua.
“Yang perlu kami sampaikan dalam hal ini adalah apapun itu alasannya, motif yang bersangkutan untuk melakukan pemukulan terhadap ibunya (tidak dibenarkan). Kita tidak bisa membalas jasa dari seorang ibu,” tukasnya.***