TOPIKPOST.COM – Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Jawa Timur membuat banyak pihak bekerja keras untuk memadamkannya.
Kerugianpun ditaksir sangat besar akibat tindakan pelaku wedding organizer menyalaka suar di lokasi sampai terjadi kebakaran begitu meluas.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menilai denda 1,5 Miliar Rupiah kepada para pelaku dinilai kurang bila dibandingkan dengan biaya operasional heli water bombing.
“Saya cuma akan berbicara Rp1,5 miliar. Biaya operasional water bombing itu satu sorti, satu jam sudah lebih dari Rp200 juta dan belum tuntas saat ini mungkin (masih) kurang.”
Baca Juga:
Sebuah Kisah Mengenai Kaum Nomad Laut Indonesia: Gamang di Laut, Tumbang di Darat
Termasuk Garibaldi Thohir, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
CSA Index Maret 2025 Beri Peluang Investasi di Tengah Fluktuasi, Sektor Energi Jadi Fokus Baru
“Karena seperti yang kita lihat di (Gunung) Arjuna saja itu operasi water bombing kita sudah lebih dari empat hari,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi BNPB Abdul Muhari.
Baca artikel lainnya di sini: Kunjungan Wisata Bromo Melalui Pintu Masuk Jemplang, Coban Trisula dan Senduro Ditutup untuk Pengunjung
Ditambahkan Abdul, 90 persen kejadian karhutla disebabkan oleh perbuatan manusia, baik langsung maupun tidak langsung.
Di kawasan lahan gambut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memiliki mekanisme penegakan hukum.
Baca Juga:
Berselisih dengan Kardinal Soal Defisit Keuangan Vatikan, Kondisi Paus Fransiskus Sebelum Dirawat
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Presiden Prabowo Subianto Imbau Kepala Daerah dari Partai di KIM Gencarkan Perbaikan Sekolah
TNI-Polri kemudian mengkaji secara forensik sebab kejadian untuk dilakukan penegakan hukum bagi pelaku.
Abdul menyampaikan hal tersebut dapat menjadi evaluasi bagi masyarakat bahwa sangat penting mencegah atau menghindari keteledoran yang menyebabkan terjadinya kebakaran.
Sebab tidak hanya kerugian ekonomi yang ditanggung, namun juga kerugian ekologi.
“Kerugian ekonomi mungkin bisa kita bayar tapi kerugian ekologi mungkin butuh waktu untuk merestorasi,” jelasnya.
Baca Juga:
Deddy Corbuzier Dilantik Menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin
Selain itu Abdul mengatakan bahwa pihaknya sering mendapatkan laporan sangat tinggi tentang kebakaran di pinggir jalan tol.
Hal tersebut sudah bisa dipastikan penyebabnya dari pengendara yang membuang puntung rokok ke jalanan.***