Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan juga Ricky Rizal Ajukan Banding

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 17 Februari 2023 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Irjen Ferdy Sambo. (Instagram.com/@divpropampolri)

Mantan Irjen Ferdy Sambo. (Instagram.com/@divpropampolri)

TOPIKPOST.COM – Empat terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Para terdakwa itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan juga Ricky Rizal Wibowo alias Bripka Ricky. Keempatnya didakwa terlibat dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Para terdakwa pembunuhan berencana almarhum Yosua yaitu FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel dalam keterangannya, dikutip Jumat 17 Februari 2023.

Dikatakannya, tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma’ruf telah mengajukan banding pada hari Rabu, 15 Februari 2023.

Sementara tim penasihat hukum dari tiga terdakwa lain mengajukan bandingnya pada hari Kamis, 15 Februari 2023 kemarin.

Pengajuan banding atas vonis tersebut juga dibenarkan oleh tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

“Iya, sudah kami daftarkan banding Kuat Ma’ruf ,” ucap kuasa hukum terdakwa Kuat, Irwan Irawan saat dikonfirmasi.

“Sudah (daftarkan pengajuan banding),” kata kuasa hukum terdakwa Ricky Rizal, Zena Dinda Defega.

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim. Sementara istrinya, Putri Candrawathi, dijatuhi vonis 20 tahun penjara.

Sementara untuk dua terdakwa lain, Ricky Rizal mendapat vonis 13 tahun penjara dan Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara.***

Berita Terkait

Penangkapan Kapal Malaysia oleh KKP Ungkap ABK WNI Ilegal dan Trawl Perusak Laut Indonesia
Desakan Evaluasi Kemenkes dari Fakultas Kedokteran Direspons Istana Sebagai Masukan Profesional Penting
Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese, Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global
Desakan KPK Ambil Alih Kasus Penyuapan Rp50 Miliar Sugar Group ke Zarof Ricar Semakin Menguat
Presiden Prabowo Subianto Imbau Kepala Daerah dari Partai di KIM Gencarkan Perbaikan Sekolah
Abaikan Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto Sebut Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil
Sidak Lagi, Prabowo Subianto Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:53 WIB

Penangkapan Kapal Malaysia oleh KKP Ungkap ABK WNI Ilegal dan Trawl Perusak Laut Indonesia

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:58 WIB

Desakan Evaluasi Kemenkes dari Fakultas Kedokteran Direspons Istana Sebagai Masukan Profesional Penting

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:28 WIB

Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:06 WIB

Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese, Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:07 WIB

Desakan KPK Ambil Alih Kasus Penyuapan Rp50 Miliar Sugar Group ke Zarof Ricar Semakin Menguat

Berita Terbaru