KPK Telah Periksa 195 Apatatur Negara, Terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 25 Maret 2023 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Instagram.com/@official.kpk)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Instagram.com/@official.kpk)

TOPIKPOST.COM  – Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memeriksa 195 penyelenggara negara yang masuk dalam kategori wajib lapor.

Hal itu berkenaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tetapi, KPK masih merahasiakan ratusan penyelenggara negara yang hartanya telah diperiksa.

“195 wajib lapor LHKPN juga belum tahu siapa-siapa orangnya, di mana alamatnya, tapi yang pasti kami lakukan (pemeriksaan) itu dan hasilnya disampaikan kepada Inspektorat wajib lapor itu,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Jumat 24 Maret 2023.

Menurut Ali, sejauh ini KPK telah memeriksa sejumlah pejabat negara berkenaan asal usul harta kekayaannya.

Konten artikel ini dikutip dari media online Jazirahnews.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Mereka yang sudah diperiksa di antaranya mantan pejabat Dirjen Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, Kepala Kantor BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, sampai Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

Ali melanjutkan, pemeriksaan LHKPN sebagaimana diatur hanya sebatas pemeriksaan administratif.

Masih dari ketreangannya, pihaknya juga bekerja sama dengan Inspektorat di kementerian dan lembaga terkait kejanggalan harta kekayaan pejabat negara.***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese, Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global
Presiden Prabowo Subianto Imbau Kepala Daerah dari Partai di KIM Gencarkan Perbaikan Sekolah
Abaikan Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto Sebut Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil
Sidak Lagi, Prabowo Subianto Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar
Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku
KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing Usai Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK, Mangkir dari Panggilan Penyidik
Di Rumahnya Tak Ada Nasi, Siswa SD di Gorontalo Simpan Makanan Gratis untuk Ibu Jadi Viral di Medsos

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:06 WIB

Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese, Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Imbau Kepala Daerah dari Partai di KIM Gencarkan Perbaikan Sekolah

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:07 WIB

Abaikan Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto Sebut Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil

Senin, 10 Februari 2025 - 15:49 WIB

Sidak Lagi, Prabowo Subianto Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:46 WIB

Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku

Berita Terbaru