TOPIKNEWS.COM – Proses rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal (59), yang dilakukan oknum Densus 88, Bripda Haris Sitanggang (HS), rampung dilaksanakan.
“Rekonstruksi ini ada 40 adegan ya, dimulai dari sebelumnya terjadi, pada saat terjadi peristiwa tersebut, sampai dengan pasca kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Jumat 17 Februari 2023.
Selanjutnya, penyidik akan menganalisa proses rekonstruksi yang telah dilakukan dan disesuaikan dengan keterangan dan alat bukti.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil dari proses tersebut nantinya akan menjadi bahan proses selanjutnya yakni melengkapi berkas perkara dari kasus tersebut.
“Selanjutnya adalah tahap proses untuk penyidikan ini adalah pemberkasan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), hadir dalam rekonstruksi kasus tersebut.
Baca Juga:
Sigenergy Resmi Melantai di Bursa Efek Hong Kong, Didukung Investor Global Terkemuka
Pedoman Pertama tentang Penanganan Neuropati Perifer untuk Apoteker di Asia Pasifik
CGTN: Pertukaran Budaya Mempererat Hubungan Persahabatan Tiongkok-Vietnam
Rekonstruksi kasus tersebut dilaksanakan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari Kamis 16 Februari 2023 dimulai sekitar pukul 11.24 WIB
Tersangka Bripda HS turut hadir dalam rekonstruksi tersebut dengan menggunakan kaos tahanan berwarna oranye dengan masker putih.***
Kedua tangan dari tersangka Bripda HS juga terlihat dalam keadaan tidak terborgol saat menjalani rekonstruksi kasus tersebut.
Baca Juga:
Krisis Pinjol Indonesia: Tembus Rp100 Triliun, Ini Cara FLIN Bantu Keluar dari Siklus Utang







