TOPIKNEWS.COM – Proses rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal (59), yang dilakukan oknum Densus 88, Bripda Haris Sitanggang (HS), rampung dilaksanakan.
“Rekonstruksi ini ada 40 adegan ya, dimulai dari sebelumnya terjadi, pada saat terjadi peristiwa tersebut, sampai dengan pasca kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Jumat 17 Februari 2023.
Selanjutnya, penyidik akan menganalisa proses rekonstruksi yang telah dilakukan dan disesuaikan dengan keterangan dan alat bukti.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Coca Cola Tutup Operasi di Bali, Imbas Tragedi Global?
Mata Bengkak dan Luka Lebam: Pengakuan Bocah Ini Mengguncang Jakarta, Sang Ayah Diduga Jadi Pelaku
Dari Jakarta Convention Center ke Istana: Drama Reshuffle Kabinet Merah Putih Akhirnya Tamat

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil dari proses tersebut nantinya akan menjadi bahan proses selanjutnya yakni melengkapi berkas perkara dari kasus tersebut.
“Selanjutnya adalah tahap proses untuk penyidikan ini adalah pemberkasan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), hadir dalam rekonstruksi kasus tersebut.
Baca Juga:
Bentrok Massa Pro-Imigran dan Tentara AS Pecah di LA, Unjuk Rasa Damai Dibalas Represi Negara
Rekonstruksi kasus tersebut dilaksanakan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari Kamis 16 Februari 2023 dimulai sekitar pukul 11.24 WIB
Tersangka Bripda HS turut hadir dalam rekonstruksi tersebut dengan menggunakan kaos tahanan berwarna oranye dengan masker putih.***
Kedua tangan dari tersangka Bripda HS juga terlihat dalam keadaan tidak terborgol saat menjalani rekonstruksi kasus tersebut.
Baca Juga:
Waspada Erupsi Gunung Marapi, PVMBG Larang Aktivitas Dekat Kawah dan Sungai Berhulu
Penangkapan Kapal Malaysia oleh KKP Ungkap ABK WNI Ilegal dan Trawl Perusak Laut Indonesia