TOPIKNEWS.COM – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly sudah memanggil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej untuk menjelaskan dugaan penerimaan gratifikasi seperti yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya sudah panggil wamen saya kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan; dan seperti yang disampaikannya ke publik, itu adalah stafnya selaku lawyer,” kata Yasonna di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023.
Dia menambahkan Edward mengatakan staf tersebut juga sedang melakukan upaya hukum dengan mengajukan laporan ke Bareskrim Polri.
“Jadi, saya dapat informasi, dia bilang stafnya juga sedang mengajukan ke Bareskrim. Kita tunggu saja,” tambahnya.
Baca Juga:
Sebuah Kisah Mengenai Kaum Nomad Laut Indonesia: Gamang di Laut, Tumbang di Darat
Termasuk Garibaldi Thohir, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
CSA Index Maret 2025 Beri Peluang Investasi di Tengah Fluktuasi, Sektor Energi Jadi Fokus Baru
Artikel ini dikutip dari media online Bisnispost.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih.
Yasonna juga mengatakan pihaknya tidak akan melakukan pemeriksaan internal atas laporan tersebut.
“Biar di situ aja. Nanti, saya sudah panggil, dia klarifikasi. Beliau sekarang sedang tugas luar kota.”
“Nanti saya akan bicara lagi karena beliau sedang di luar kota. Saya sudah minta irjen nanti,” jelasnya.
Baca Juga:
Berselisih dengan Kardinal Soal Defisit Keuangan Vatikan, Kondisi Paus Fransiskus Sebelum Dirawat
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Presiden Prabowo Subianto Imbau Kepala Daerah dari Partai di KIM Gencarkan Perbaikan Sekolah
Sebelumnya, Selasa (14/3), Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan seorang wakil menteri berinsial EOSH ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang selaku asisten pribadi EOSH.
Pemberian gratifikasi itu terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada EOSH.
Sementara itu, Edward mengaku tidak akan menanggapi secara serius aduan IPW kepada KPK itu.
Edward menilai kasus yang dilaporkan itu merupakan persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadinya.
Baca Juga:
Deddy Corbuzier Dilantik Menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin
Selanjutnya, Rabu, asisten pribadi Edward Omar, Yogi Arie Rukmana, melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Yogi juga meluruskan bahwa Yosi Andika Mulyadi, yang disebut sebagai salah satu asisten pribadi Edward Omar, sesungguhnya bukan merupakan asisten pribad.
Yogi juga mengklarifikasi bahwa tidak benar namanya “dititipkan” di PT CLM. Ketika disinggung peran Edward terkait pengesahan badan hukum PT CLM, Yogi menegaskan tidak ada peran Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu dalam pengesahan badan hukum tersebut.
“Karena tidak adanya peran sama sekali, jadi saya rasa jangan kaitkan pak wamen dalam masalah ini,” ujar Yogi.***