TOPIKPOST.COM – Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengatakan pada Sabtu (18/1/2025) bahwa ia “kemungkinan besar” akan menangguhkan pelarangan terhadap TikTok selama 90 hari setelah ia dilantik pada Senin (20/1/2025).
Sementara itu, 170 juta pengguna aplikasi berbagi video di Amerika menunggu dengan cemas menjelang batas waktu penutupan yang ditetapkan pada Minggu (19/1/2025).
“Perpanjangan selama 90 hari adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tepat,” kata Trump kepada NBC.
“Jika saya memutuskan untuk melakukannya, saya mungkin akan mengumumkannya pada Senin.”
Baca Juga:
Deddy Corbuzier Dilantik Menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin
Dilansir Digikomnews.com, pengguna yang mengakses pada Sabtu (18/1/2025) malam disambut dengan pesan yang menyatakan bahwa undang-undang tersebut:
“Memaksa kami untuk menghentikan layanan kami sementara waktu. Kami sedang berusaha untuk mengembalikan layanan kami di Amerika secepat mungkin.”
Aplikasi milik Tiongkok ini telah memikat hampir setengah populasi Amerika, mendukung usaha kecil, dan membentuk budaya daring.
Pada Jumat (17/1/2025), TikTok menyatakan akan menutup layanan di Amerika pada Minggu (19/1/2025) kecuali pemerintahan Presiden Joe Biden memberikan jaminab.
Baca Juga:
Sebanyak 18 Perusahaan dengan Aset di Atas Rp250 Miliar akan Langsungkan Initial Public Offering
Pemerintah Perkuat Stok Daging Ruminansia, Persiapan Menjelang Ramadan dan Idulfitri Tahun 2025
Bahwa perusahaan seperti Apple dan Google tidak akan menghadapi tindakan hukum saat larangan mulai berlaku.
Berdasarkan undang-undang yang disahkan tahun lalu dan diperkuat oleh Mahkamah Agung pada Jumat dengan suara bulat, platform tersebut memiliki batas waktu hingga Minggu.
Untuk memutuskan hubungan dengan induknya di China, ByteDance, atau menghentikan operasinya di AS.
Langkah tersebut merupakan jawaban atas dugaan bahwa aplikasi tersebut dapat membahayakan keamanan nasional.
Baca Juga:
Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal Tanggapi Tudingan Sudah Terima Uang Rp400 Juta
Gedung Putih pada Sabtu (18/1/2025) menegaskan kembali bahwa keputusan ada di tangan pemerintahan yang akan datang, memperbesar kemungkinan penutupan pada Minggu.
“Kami tidak melihat alasan bagi TikTok atau perusahaan lain untuk mengambil tindakan dalam beberapa hari ke depan.”
“Sebelum pemerintahan Trump dilantik pada Senin,” ujar sekretaris pers Karine Jean-Pierre dalam sebuah pernyataan.
TikTok tidak menanggapi permintaan komentar atas pernyataan Gedung Putih yang baru tersebut.
Kedutaan Besar Tiongkok di Washington pada Jumat menuduh Amerika menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan TikTok secara tidak adil.
“Tiongkok akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk dengan tegas melindungi hak dan kepentingan sahnya,” ujar seorang juru bicara, dilansir VOA Indonesia.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahnews.com dan Haloagro.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sentranews.com dan Indonesiaraya.co.id
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellojateng.com dan Hariankarawang.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.